Rabu, 18 April 2012


KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH

1.  Kebijaksanaan Pemerintah

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWM92ox1V2-RK_BF6DM6gd3UOC_HXwx3dd-ccslbLlwVhg-dMbPchz97hTiNx84tcNEfAPUeAS2dq4a2ANVyvZCE6KNtAQIAuZ93fVTyt1pnvewbZ25QIlm8pjVUDjgHPh8aGNzn2T_kcK/s320/wp-money.jpg

A.   Periode 1966 - 1969

Pada permulaan orde baru, program pemerintahan berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah terebut dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650% setahun. Hal itu menjadi penyebab dari kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah.

Pelaksanaaan pembangunan Orde Baru bertumpu kepada program yang dikenal dengan sebutan Trilogi Pembangunan, yaitu sebagai berikut :

v  Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
v  Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
v  Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) dilakukan Orde Baru secara periodik 5 tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun).

B.    Periode Pelita I
Dilaksanakan mulai 1 April 1969 sampai 31 Maret 1974. Tujuan Pelita 1 adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap-tahap berikutnya.

Kebijaksanaan pada periode Pelita 1 ini dimulai dengan :
v  Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import
v  Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
1.     Kestabilan harga bahan pokok
2.    Peningkatan nilai ekspor
3.    Kelancaran impor
4.    Penyebaran barang di dalam negeri

C.    Periode Pelita II
Dilaksanakan mulai 1 April 1974. Sasaran utama Pelita II yaitu tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja


D.   Periode Pelita III

Pelita III (Pembangunan Lima Tahun) ini dilaksanakan tanggal 1 April 1979-31 Maret 1984. Dalam Pelita III ini berisikan tentang pembangunan nasional jangka panjang tahap I setelah berhasil melewati kondisi politik pada masa sebelumnya.

Dalam pembangunannya, Pelita III lebih bepedoman pada “Trilogi Pembangunan” yang mempunyai suatu tujuan yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berikut ini adalah isi dari Trilogi Pembangunan:

v  Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
v  Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
v  Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Selain itu, Pelita III ini lebih menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan lebih memperbanyak lagi industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Beberapa titikberat pembangunan tersebut adalah pemerataan yang dikenal dengan “Delapan Jalur Pemerataan” yang berisi:

1.     Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya pangan, sandang dan perumahan
2.    Pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.    Pemerataan pembagian pendapatan.
4.    Pemerataan kesempatan kerja
5.    Pemerataan kesempatan berusaha
6.    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
7.    Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah Tanah Air
8.    Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

E.    Periode Pelita IV

          Pelita IV ini dilaksanakan tanggal 1 April 1984-31Maret 1989. Pada periode Pelita IV ini, letak titikberatnya hampir sama dengan periode Pelita III. Hanya saja yang membedakan adalah kalau di Pelita III lebih menekankan pada industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Sedangkan pada periode Pelita IV ini lebih ditekankan pada “meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun ringan”. Selain itu, yang ditargetkan dalam periode Pelita IV ini adalah dilakukannya program KB dan rumah untuk keluarga.

          Pada periode Pelita IV ini, swasembada pangan dalam sektor pertanian berhasil dicapai. Terbukti dengan berhasilnya Indonesia memproduksi beras 25,8 ton pada tahun 1984 dan mendapatkan penghargaan di FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985.

     Berikut adalah beberapa contoh kebijakan pemerintah untuk periode ini:

1.     Kebijakan INPRES no.5 tahun 1985 yaitu meningkatkan ekspor nonmigas dan pengurangan biaya tinggi dengan;
a.    Pemberantasan pungutan liar (pungli)
b.    Memberantas dan menghapus biaya-biaya siluman
c.    Mempermudah prosedur kepabeanan
2.    Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM), yaitu mendorong sektor swasta di bidang ekspor dan penanam modal
3.    Paket Devaluasi 1986, karena jatuhnya harga minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negri
4.    Paket Kebijakan 25 Oktober 1986, deregulasi bidang perdagagan, moneter, dan penanam modal dengan cara:
a.    Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
b.    Proteksi produksi yang lebih efisien
c.    Kebijakan penanam modal
5.    Paket Kebijakan 15 Januari 1987, peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sektor industri menengah keatas untuk meningkatkan ekspor nonmigas
6.    Dll



F.    Periode Pelita V

          Kebijakan pada periode ini lebih ditekankan pada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif untuk dilanjutkan ke Pembangunan Jangka Panjang tahap II karena Pelita V ini merupakan akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap I.

     Pada periode Pelita V ini, lebih menitikberatkan pada sektor:

1.     Pertanian
a.    Lebih meningkatkan produksi hasil pertanian
b.    Menetapkan swasembada pangan.

2.    Industri
a.    Menghasilkan barang ekspor
b.    Lebih banyak menyerap tenaga kerja
c.    Industri pengolahan hasil pertanian
d.    Industri yang menghasilkan mesin-mesin industri.

          Selanjutnya adalah menuju kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap II, yaitu Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal.


2.  Kebijaksanaan Moneter

http://riyanikusuma.files.wordpress.com/2011/05/central_banks_monetary_policy.jpg

A.   Pengertian
Ada beberapa pengertian mengenai kebijakan moneter, yaitu :

a.    Kebijakan yang bertujuan untuk mendapatkan suatu perkembangan pada aktivitas perekonomian yang berasal dari otoritas moneter di dalam suatu bentuk pengendalian agregat moneter
b.    Suatu proses yang memiliki tujuan untuk mengontrol persediaan uang dalam suatu negara agar lebih efektif dalam pemakaiannya
c.    Kebijakan yang memiliki tujuan menjaga suatu kestabilan ekonomi (contohnya dalam kesempatan kerja), dan agar dapat meraih keseimbangan internal (contohnya dalam pemerataan pembangunan) serta eksternal (keseimbangan neraca pembayaran)
d.    Usaha dalam pertahanan kestabilan harga serta usaha pencapaian tingkat perekonomian suatu negara yang tinggi secara kontinu.

B.    Tujuan
Tujuannya antara lain sebagai berikut :

a.    Membantu pemerintah dalam hal pelaksanaan kewajiban yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal
b.    Menjaga harga agar terus stabil
c.    Menjaga perekonomian negara agar tetap stabil
d.    Mengedarkan dan menyebarluaskan mata uang yang menjadi alat pertukaran dalam perekonomian negara
e.    Memperbaiki serta meningkatkan neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
f.    Megembangkan peluang kerja agar pengangguran berkurang
g.    Distribusi likuiditas secara maksimal agar pertumbuhan ekonomi yang diinginkan dapat terealisasi dalam berbagai sektor dan aspek ekonomi
h.    Membantu dalam hal penyeimbang kebutuhan likuiditas perekonomian dengan stabilitas pada tingkat harga.

C.    Penggolongan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dibagi dan digolongkan menjadi :

a.    Kebijakan Moneter Kontraktif
Kebijakan Moneter Kontraktfi atau dalam bahasa Inggrisnya lebih dikenal dengan sebutan Monetary Contractive Policy, merupakan kebijakan yang dibuat dengan tujuan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Biasanya dilakukan saat terjadi inflasi di suatu negara.

b.     Kebijakan Moneter Ekspansif
Kebijakan Moneter Ekspansif atau dalam bahasa Inggrisnya lebih dikenal dengan sebutan Monetary Expansive Policy merupakan kebijakan yang dibuat dengan tujuan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat dan merupakan kebalikan dari Kebijakan Moneter Kontraktif. Penggunaan kebijakan ini biasanya dalam hal mengatasi banyaknya pengangguran yang ada di suatu negara tersebut, serta saat suatu negara mengalami resesi.

D.   Aspek – aspek Yang Menentukan Penilaian Keberhasilan Kebijakan Moneter
Ada beberapa aspek yang membuat suatu kebijakan moneter dinilai berhasil atau tidak, yaitu :
a.    Peluang Kerja
b.    Kestabilan Harga
c.    Neraca Pembayaran Internasional

E.    Pelaksanaan Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilaksanakan dengan menjalankan instrumen – instrumen yang antara lain sebagai berikut :

a.    Rasio Cadangan Wajib
Atau dalam bahasa inggris disebut Reserve Requirement Ratio merupakan pengaturan jumlah uang yang beredar dengan langkah memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pemerintah. Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah harus menurunkan rasio cadangan wajib, begitupun sebaliknya

b.    Kredit Selektif
Merupakan usaha untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara meperketat hal pemberian kredit yang dilakukan Bank Sentral

c.    Fasilitas Diskonto
Atau dalam bahasa Inggrisnya disebut Discount Rate merupakan usaha mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara memainkan tingkat bunga bank sentral  pada bank umum.

d.    Himbauan Moral
Atau dalam bahasa Inggrisnya disebut Moral Persuasion merupakan suatu kebijakan moneter dengan tujuan mengontrol jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara memberian himbauan kepada pelaku – pelaku ekonomi.

e.    Operasi Pasar Terbuka
Atau yang lebih dikenal dengan sebutan Open Market Operation adalah suatu upaya mengontrol jumlah uang yang beredar dengan cara membeli ataupun menjual surat berharga pemerintah atau goverment securities. Jika ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah harus membeli surat berharga pemerintah. Tetapi, sebaliknya. Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah harus menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakatnya.

f.    Politik Sanering
Politik ini hanya akan dilakukan jika keadaan perekonomian suatu negara mencapai hiper inflasi. Contoh konkritnya adalah pada tanggal 13 Desember  1965, Bank Indonesia pernah melakukan pemotongan uang dari Rp. 1000,00 menjadi hanya Rp. 1,00.


3.  Kebijaksanaan Fiskal

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg2lg6uVZyG83HrAEGMvyEa-Iyro77CgSqkgY4GvLemOUdI6YmQVSjb1uf0SbTuKzM6xIbE-_5JnRKQQhgAo-ebajwMvygHQfecH2piPnbuG2MHTCNuJ-mi1iqm7GyJgaqj_1byTOJC9szM/s320/DPR-Setuju-Batalkan-Stimulus-Fiskal-Depdag-2009.jpg

Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah menyangkut hal penerimaan dan pengeluaran negara, dengan kata lain kebijakan fiskal untuk mendapatkan dana dan kebijaksanaan pemerintah untuk melakukan pembangunan.
Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara dan pengeluaran Negara yang dapat diatur oleh kebijakan fiskal.

A.   Tujuan kebijakan fiskal

Untuk mempengaruhi jalannya perekonomiannya itu dengan cara mempebesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah, jumlah transfer pemerintah, pajak pemerintah yang mempengaruhi pendapatan nasional, dan memperbesar tingkat kesempatan kerja .

B.     Kebijakan Fiskal dibedakan menjadi :

a.    Kebijakan Fiskal Ekspansioner : Peningkatan belanja pemerintah dan penurunan pajak untuk meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian.
Tujuan : Untuk meningkatkan produk domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran

b.    Kebijakan fiscal kontraksioner : Pengurangan belanja pemerintah dan peningkatan pajak untuk menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian.

Tujuan : Untuk mengontrol Inflasi

c.    Kebijakan fiskal sisi penawaran : Kebijakan fiskal ini dapat secara langsung mempengaruhi permintaan dan penawaran agregat

C.     Masalah dalam kebijakan fiskal

v  Masalah waktu
v  Pertimbangan politis
v  Respon pelaku ekonomi dunia
v  Dampak Crowding-out
v  Kondisi perekonomian dunia

D.    Instrumen kebijakan fiskal
          Adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.

E.     Macam kebijakan fiskal

a.    Kebijakan fiskal otomatis, meliputi :
·         Perubahan otomatis dalam penerimaan pajak
·         Asuransi pengangguran, kesejahteraan, dan transfer payment lainnya.

b.    Kebijakan fiskal bebas, meliputi :
·         Pekerjaan umum dan program pengeluaran pemerintah lainnya
·         Proyek padat karya
·         Tingkat pajak
·         Pekerjaan umum

F.     Indikator kebijakan fiskal

Dalam kebijakan fiskal, indikator yang dipakai adalah anggaran defisit yaitu selisih antara pengeluaran dan penerimaan pemerintah.
Text Box: Defisit =G-(TxY)+R 





G =Pengeluaran pemerintah
T = Pajak
Y = PendapatanNasional
R= Pengeluaran untuk transfer

4.  Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri

http://ericktecno.com/wp-content/uploads/ekonomi.jpeg

Kebijakan ekonomi yang mengarahkan kondisi perekonomian agar menjadi lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan lebih menekankan pengeluaran pemerintah. Seperti kebijakan fiskal.

Kebijakan fiskal akan berdampak pada perekonomian lewat pengeluaran negara, maupun penerimaan negara itu sendiri. Selain pengaruh dari anggaran defisitnya, yaitu selisih dari penerimaan dan pengeluaran negara, Bentuk kegiatan yang dibiayai oleh pengeluaran negara serta jenis sumber penerimaan negara ternyata berpengaruh juga terhadap perekonomian suatu negara.

Di dalam perhitungan surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),  jenis-jenis penerimaan yang dapat dikatakan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikatakan sebagai pengeluaran negara. Dan yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dari hasil perhitungaan tersebut akan diperoleh besarnya surplus APBN dan digunakan untuk membayar hutang pemerintah.

Kebijakan ekonomi yang mengatur jumlah uang beredar agar terjadinya kestabilan harga dan inflasi dan peningkatan output keseimbangan. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Dan kebijakan moneter di tunjukkan agar jumlah likuiditasnya dalam jumlah yang tepat sehingga transaksi perdagangan pun menjadi lancar tanpa menyebabkan timbulnya tekanan inflasi.

5.  Kebijaksanaan Subsidi BBM

http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRRuL4Lx2Qg6Z06temsvKUk_ubT5fElvtUryMviWUzlDMNEItKe9AXYCUVx

Penerimaan Negara dari minyak nasional habis untuk subsidi harga bbm . padahal penerimaan migas itu dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan menuntaskan kemiskinan di Indonesia ini. Dan asumsi produksi minyak sebesar 930.000 barrel per hari dan harga minyak 105 dollar AS per barrel dengan kurs Rp 9.000 per dollar. Hal ini berarti pendapatan pemerintah mencapai Rp205 triliun.

Sementara subsidi bbm dengan asumsi harga bbm naik Rp1500 per liter untuk harga minyak dan 105 dollar AS per barrel adalah 137 triliun. Jika harga bbm tidak naik , maka subsidinya Rp178 triliun.

Dengan asumsi seperti itu pendapatan pemerintah dari minyak hampir habis, sisamya hanya Rp 8 triliun, untuk subsidi harga bbm apabila harga bbm dinaikkan Rp 1.500 per liter. Tetapi jika harga minyak dinaikkan maka akan berkurang Rp 33 triliun.

Asumsi harga minyak 90 dollar AS (APBN 2012) butuh subsidi Rp 123 triliun. Yang berarti “ kenaikan harga minyak 15 dollar AS per barrel mengakibatkan subsidi Rp 55 triliun atau setiap kenaikan harga minyak 1 dollar AS per barrel mengakibatkan deficit Rp 3.67 triliun.

Untuk itu pengurangan subsidi bbm perlu dilakukan agar penerimaan migas bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan. Dan seharusnya pemberantasan korupsi juga harus sangat ditegakkan agar tidak adanya penyelewengan biaya subsidi ini,karena tidak banyak rakyat kecil yang belum merasakan subsidi bbm tersebut.


Sumber :










11.  www.kompas.com








Disusun Oleh :

1.     Andi Kartika Merdeka Nudawati (20211736)
2.    Fairuz Dyasano Putri (29211081)
3.    Mega Puspitaningrum (27211837)
4.    Putri Arumdyah Lestari (25211634)
5.    Raycard Destion Daniel (25211919)
6.    Sharfina Meizaningrum (26211727)


Minggu, 25 Maret 2012

Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

Disparitas Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan
Masalah besar yang dihadapi oleh negara yg sedang berkembang adalah disparitas (tidak seimbang) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan mempengaruhi terjadinya ketidak seimbangan pendapatan yang merupakan awal dari pemicunya dan munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan negara, dan tidak jarang dapat menimbulkan pengaruh negatif terhadap kondisi sosial dan politik.

 Masalah ketidak seimbangan pendapatan dan kemiskinan ini tidak hanya dihadapi oleh negara yang sedang berkembang, namun negara maju terkadang juga tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya sangat terletak pada besar kecilnya tingkat tidak keseimbangan dan angka kemiskinan yang terjadi di negara tersebut, serta tingkat kesulitan untuk mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara yang semakin banyak. Semakin besar angka kemiskinan di negara, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat ketidak seimbangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative sangat kecil dibandingkan negara yg sedang berkembang, dan untuk mengatasi semua itu tidak terlalu sulit untuk mengingat GDP dan GNP mereka relative lebih tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi seluruh dunia internasional.
 Berbagai upaya yang telah dilakukan dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil ketidak seimbangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan yang sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan penting dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak lebih buruk lagi bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi yang terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat tidak seimbang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya lebih tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya lebih rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasian atau penyerahan dana. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketidak seimbangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu bisa mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru tidak merata. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya perbedaan. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula perbedaan distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari semua permasalahan ini.

KEMISKINAN
 Masalah besar yang dihadapi negara yang sedang berkembang adalah disparitas (ketidak seimbangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencapai kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Adapun secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:
1.    - Kemalasan.
2.     -Kebodohan dan pemborosan.
3.     -Bencana alam.
4.     -Kejahatan, misalnya dirampok
5.     -Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin. UKURAN KEMISKINAN
  1. Kemiskinan Absolut
    Konsep kemiskinan pada umumnya selalu dikaitkan dengan pendapatan dan
    kebutuhan, kebutuhan tersebut hanya terbatas pada kebutuhan pokok atau
    kebutuhan dasar ( basic need ).
    Kemiskinan dapat digolongkan dua bagian yaitu :
    a. Kemiskinan untuk memenuhi bebutuhan dasar.
    b. Kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi.
  2. Kemiskinan Relatif
    Menurut Kincaid ( 1975 ) semakin besar ketimpang antara tingkat hidup orang
    kaya dan miskin maka semakin besar jumlah penduduk yang selalu miskin.                                            
    Nomor absen dari 19-36