Minggu, 29 Desember 2013

Standar kerja lapangan



a)    Auditor harus merencanakan pekerjaan secara memadai dan mengawasi semua asisten sebagaimana mestinya.
b)   Auditor harus memperoleh pemahaman yg cukup mengenai entitas serta lingkungannya, termasuk pengendalian internal, untuk menilai resiko salah saji yg signifikan dlam laporan keuangan karena kesalahan atau kecurangan, dan untuk merancang sifat, waktu, serta luas proseduraudit selanjutnya.
c)    Auditor harus memperoleh cukup bukti audit yg tepat dengan melakukan prosedur audit agar memiliki dasar yg layak untuk memberikan pendapat yg menyangkut laporan keuangan yg di audit.
Sumber : Buku jasa audit dan assurance penerbit salemba 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar