A. Ketenagakerjaan
Penduduk
Penduduk adalah
semua orang yg berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6
bulan atau lebih dan mereka yg berdomisili kurang dari 6 bulan, tetapi
bertujuan untuk menetap di negara ini.
1.
Tenaga Kerja
·
Tenaga
kerja (manpower) adalah seluruh penduduk ada dalam batas usia kerja (berusia 15
tahun atau lebih) yg memiliki kemampuan melakukan pekerjaan guna menghasilkan
barang dan jasa. baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
·
Angkatan
kerja menurut UU No.20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 adalah penduduk usia kerja (15
tahun dan lebih) yang bekerja atau mempunyai pekerjaan, namun sementara tidak
bekerja dan pengangguran.
·
Sedangkan,
yg bukan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia yg sudah tidak termasuk
dalam kategori produktif kerja dan tidak mempunyai pekerjaan. tidak sedang
mencari pekerjaan (pelajar, mahasiswa, ibu-ibu rumah tangga) serta menerima
pendapatan, tetapi bukan merupakan imbalan langsung atas suatu kegiatan
produktif (pensiunan, veteran perang, dan penderita cacat yang menerima
santunan).
2.
Kesempatan Kerja
Kesempatan
kerja adalah jumlah lapangan kerja yg tersedia bagi masyarakat, baik yg telah
ditempati (employment) maupun lapangan kerja yg masih kosong (vacancy). Atau merupakan
suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaanya lapangan kerja yg memadai bagi
para pencari kerja.
3. Angkatan Kerja
Angkatan
kerja (economically active) adalah bagian dari penduduk yg ikut aktif dan
menyumbangkan tenaganya untuk kegiatan produksi (agar mendapatkan upah) dan
mereka yg sedang mencari sebuah pekerjaan.
B.
Pengangguran
Pengangguran
adalah penduduk yang belum dapat kesempatan bekerja dan tidak bekerja, tetapi
sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha baru. Pengangguran
bisa juga penduduk yg tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja
atau mempunyai pekerjaan, tetapi belum memulai bekerja.
1. Jenis
Pengangguran
a.
Menurut Jumlah Jam Kerja
menurut
jumlah jam kerja, pengangguran dikelompokkan sebagai berikut.
* Pengangguran Terbuka
Pengangguran
terbuka terdiri dari orang yg mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, tidak
mencari pekerjaan, dan sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
b. Setengah Pengangguran
setengah
pengangguran adalah bagian dari angkatan kerja yg bekerja kurang dari jam
normal (kurang dari 35 jam seminggu). Setengah pengangguran dibagi menjadi dua
kelompok:
1).
Setengah pengangguran terpaksa, yaitu mereka yg bekerja di bawah jam kerja
normal dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan
lainnya.
2).
Setengah pengangguran suka rela, yaitu mereka yg bekerja di bawah jam kerja
normal, tetapi sudah tidak mencari pekerjaan lagi.
c. Menurut Faktor–Faktor Penyebabnya
v Penganguran formal dan friksional.
v Pengangguran
konjungtural/siklikal.
v Pengangguran friksional.
v Pengangguran teknologi.
v Pengangguran musiman.
v Pengangguran voluntary.
v
Dampak Pengangguran
terhadap Pembangunan Ekonomi.
v Faktor siklus bisnis.
v Faktor struktural.
d. Dampak pengangguran
ü 1.Rendahnya pendapatan nasional.
ü 2.Rendahnya tingkat kemakmuran nasional.
ü 3.Rendahnya tingkat akumulasi modal.
ü 4.Rendahnya pertumbuhan ekonomi.
ü 5.Rendahnya kualitas hidup.
ü 6.Meningkatnya tindak kriminal.
ü 7. Rendahnya stabilitas nasional.
e. Cara
mengatasi Pengangguran
Ø Mendirikan industri yang sifatnya padat karya.
Ø Memberikan latihan keterampilan/keahlian pada tenaga
kerja.
Ø Mengadakan mutasi pekerja.
Ø Meningkatkan mobilitas modal.
Ø Mengirimkan tenaga kerja berprestasi ke luar negeri.
Ø Meningkatkan daya beli masyarakat.
Ø Memberikan kemudahan untuk kredit UKM atau modal
kerja.
Ø Memberikan kemudahan kepada investor untuk mendirikan
industri baru.
Ø Membina sektor-sektor industri kecil agar dapat
menciptakan lapangan kerja.
Ø Menciptakan lapangan kerja baru.
Sumber :
- Buku pintar pelajaran oleh drs Joko untoro &
Time Guru
-
Ekonomi SMA Kelas XI, Dra. Hj. Sukwiaty,
Drs. H. Sudirman Jamal, Drs. Slamet Sukamto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar