Jumat, 25 Januari 2013

Peranan koperasi dalam perekonomian indonesia, contoh-contoh koperasi dalam masyarakat, dan program apa saja yang sudah di jalankan oleh pemerintahan dalam bidang koperasi.(TUGAS 4)



PERANAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Berdasarkan UU No. 25/1992 Pasal 4  Fungsi Koperasi itu :
J Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
J Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas
kehidupan manusia dan masyarakat.
J Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sbg sokogurunya.
J Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

      Kesejahteraan akan tercapai, apabila kita dapat memenuhi kebutuhan hidup yang terdiri dari unsur jasmani dan rohani sehingga kebutuhan kedua unsur tersebut
harus terpenuhi secara seimbang.
      Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) tertulis “Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Pasal ini
mengandung pengertian bahwa usaha bersama yang sesuai di negara kita adalah
usaha yang didasarkan pada asas kekeluargaan.

Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
J Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
J Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
J Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
J Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
J Kemandirian
J Pendidikan perkoperasian
J Kerjasama antar koperasi

CONTOH-CONTOH KOPERASI DALAM MASYARAKAT
1.      Koperasi Simpan Pinjam: misalnya si A ingin mendirikan usaha, tetapi tidak mempunyai modal. Si A ini bisa mendaftarkan sebagai anggota koperasi dengan melengkapi beberapa persyaratan. Setelah itu, si A harus mempresentasikan apa jenis usaha yang akan dikembangkan dan kapan bisa mengembalikkan modalnya. Setelah usahanya lancar dan balik modal, si A bisa menyimpan keuntungannya di koperasi tersebut dengan sistem seperti tanam saham.

 2.      Koperasi Produsen: misalnya di suatu desa, banyak warganya yang bergelut produksi kerajinan kayu. Warga – warga tersebut bisa membentuk sebuah kelompok koperasi. Kelompok koperasi yang dinaksud memiliki tujuan agar mereka sama – sama nisa memajukan usaha kecilnya tersebut. Jka ada seorang anggota yang kehabisan modal, bisa dipinjami dulu. Selain itu, jika ada seorang kesulitan mencari pasar dlam menjual produk, koperasi bisa membantu memasarkan produknya.

 3.      Koperasi Pemasaran:  misalnya desa ABC merupakan produsen ukiran kayu. Koperasi pemasaran ini bisa menawarkan jasanya. Jasa yang ditawarkannya yaitu untuk memasarkan hasil produksi ukiran kayu tersebut ke pasar yang lebih luas. Dengan demikian, si produsen tidak perlu repot lagi mencari pasar. Produsen tersebut, selanjutnya memasarkan pemasaran produkmya kepada koperasi pemasaran itu.

PROGRAM-PROGRAM APA YG SUDAH DI JALANKAN OLEH PEMERINTAH DALAM BIDANG KOPERASI
        Esensi perdagangan bebas yang sedang diciptakan oleh banyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah menghilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan internasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampaknya terhadap perkembangan koperasi di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi.
        Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan koperasi kredit dan jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas para anggota koperasi dan anggota koperasinya sendiri.
         Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh perdagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini memang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk subsidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh anggota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seperti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari negara lain yang lebih efisien.
         Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan berat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pasar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru.
         Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk peningkatan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi pertanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan perlindungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan menghadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terhadapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergantung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya.
          Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan barang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.
          Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan perdagangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilihan barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara bebas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan untuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluasnya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan meningkatnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pemerintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan tarif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada masyarakat.
          Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat untuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul akibat perdagangan bebas.
Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun empiris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun segmentasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuangan yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masalah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perdagangan dan aliran modal yang keluar masuk akan merupakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, namun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apabila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan menutup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka segmentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, adanya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk mengadakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi.
          Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%.
          Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
                                                                 
SUMBER :

Selasa, 08 Januari 2013

Tugas v-class Akun Keuangan 1B


NAMA           : Fairuz Dyasano Putri
KELAS                        : 2EB20
NPM              : 29211081


AKTIVA TETAP
1. Pengertian Aktiva Tetap
          Aktiva tetap adalah aktiva berujud yang digunakan dalam operasi
perusahaan dan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan
normal perusahaan. (Haryono Jusup, 2005; 153)
Aktiva tetap adalah aktiva berujud yan berumur lebih dari satu tahun
yang dimiliki oleh perusahaan dengan tujuan untuk dipakai dalam
perusahaan bukan untuk dijual kembali (Wit & Erhans, 2000; 82)
Aset tetap adalah aset berwujud yang (Slamet Sugiri, 2009; 137) :
a.       dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penydiaan barang
atau jasa, untuk direntalkan pada pihak lain, atau untuk tujuan
administratif
b.       diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode

2. Klasifikasi Aktiva Tetap 
Aktiuva tetap biasanya digolongkan menjadi 4 kelompok yaitu (Haryono
Jusup, 2005; 155):
a.       Tanah : seperti tanah  yang digunakan sebagai tempat berdirinya
gedung perusahaan
b.       Perbaikan tanah  :  seperti jalan-jalan  diseputar lokasi
perusahaan, tempat parker, pagar dan saluran air bawah tanah
c.        Gedung : seperti gedung yang digunakan untuk kantor, toko,
pabrik dan gudang
d.      Peralatan : seperti peralatan kantor, mesin pabrik, peralatan
pabrik, kendaraan dan mebel

3. Penentuan Harga Perolehan Aktiva Tetap
Prinsip Akuntansi => Aktiva Tetap harus dicatat sesuai dengan Harga
Perolehannya.
Harga perolehan meliputi semua pengeluaran yang diperlukan untuk
mendapatkan aktiva tetap dan pengeluaran-pengeluaran lain agar
aktiva siap untuk digunakan  (Haryono Jusup, 2005; 155)
Harga perolehan adalah harga beli ditambah seluruh biaya yang
dikeluarkan untuk memperolehnya dan menyiapkan aktiva tetap
tersebut sampai siap digunakan (Wit & Erhans, 2000; 82).
Misal :
Sebuah computer merk Dell dibeli dengan harga Rp. 7.500.000 dengan
potongan tunai 10 %  biaya yang dikeluarkan untuk install  komputer dan pemasangan hingga siap digunakan sebesar Rp. 250.000. maka
harga perolehan komputer tersebut dapat dihitung sbb :
Harga beli : 7.500.000
Potongan tunai 10 % :     750.000 –
  6.750.000
Biaya install dan pasang :    250.000
Harga Perolehan  7.000.000
Jurnal untuk mencatat perolehan aktiva tetap adalah
Komputer 7.000.000
Kas 7.000.000
Untuk penghitungan harga perolehan dan pencatatan keempat
klasifikasi aktiva tetap diatas dapat dibaca di buku Haryono Jusup
halaman 156 s/d 159.
Terdapat berbagai cara dalam memperoleh aktiva tetap, yang akan
mempengaruhi penentuan harga perolehan.  Berbagai cara tersebut
antara lain : pembelian secara tunai;  pembelian kredit;  pembelian
dengan wesel bunga; pembelian gabungan (dalam satu paket);
membangun sendiri aktiva dan  adanya sumbangan dari pihak lain.
a.       Pembelian Tunai
Dalam pembelian secara tunai, harga perolehan adalah harga
belibersih setelah dikurangi potongan tunai ditambah dengan
pengeluaran-pengeluaran.
Misal : dibeli mesin pabrik Rp. 55.000.000, pengeluaran yang  berkaitan
dengan pembelian mesin antara lain : PPN  sebesar Rp. 5.500.000;
Premi asuransi sebesar Rp. 550.000 dan biaya pemasangan sebesar
Rp. 1.450.000 maka harga perolehannya :
Harga beli : 55.000.000
PPN :   5.500.000
Premi asuransi :       550.000
Biaya pemasangan :   1.450.000
Harga perolehan  62.500.000
Jurnal
Mesin pabrik 62.500.000
Kas 62.500.000b. Pembelian dengan Kredit
b.      Pembelian dengan Menggunakan Wesel Berbunga
Dalam pembelian aktiva dengan jumlah rupiah yang besar, kadangkadang perusahaan membayarnya dengan wesel erbunga. Biasanya
pembeli diwajibkan membayar uang muka dan sisanya dibayar dengan
wesel berbunga dimana bunga wesel dibayar pada saat jatuh tempo
wesel tersebut. Harga perolehan aktiva dihitung dengan jumlah uang
muka ditambah nilai nominal wesel. Sedangkan biaya bunga
merupakan biaya pendanaan (financing cost) yang dicatat dengan
mendebet rekening biaya bunga.                     
c.        Pembelian dengan Kredit
Pembelian secara kredit jangka panjang pada umumnya melibatkan
bunga. Bunga dapat ditetapkan secara eksplisit dan secara implisit.
Bunga eksplisit  dalam pembelian kredit adalah bunga yang ditetapkan
secara jelas/terus terang
Bunga implisit : bunga yang ditetapkan tidak secara terus terang
sehingga harus mencari terlebih dahulu bunganya.
Baik secara eksplisit maupun secara implisit bunga tidak boleh
dimasukkan dalam menghitung harga perolehan karena bunga  bukan
merupakan pengorbanan untuk memperoleh aktiva tetap, tetapi
pengorbanan untuk menggunakan dana pihak lain.
d.       Pembelian dalam satu paket (gabungan)
Pembelian dalam satu paket (gabungan) sering disebut sebagai
pembelian secara lump-sum. Harga paket (borongan)didasarkan pada
harga perolehan masing-masing aktiva tetap  yang ditentukan dengan
harga pasar .
e.       Membangun sendiri
Perusahaan terkadang membangun sendiri aktiva tetapnya.
Misalkan perusahaan membangun sendiri kantornya, garasi ataupun
gudangnya. Harga perolehan aktiva yag dibangun sendiri oleh
perusahaan terdiri dari harga material atau bahan bangunan yang
dipakai, upah tenaga kerja, dan biaya lain-lain meliputi listrikdan
depresiasi aktiva tetap perusahaan yang digunakan untuk
membangun. Dimunkinkan pula adanya biaya bunga jika perusahaan
dala membangun meminjam dari pihak luar sehingga biaya bunga
dimasukkan dalam unsur harga perolehan tetapi hanya biaya bunga
selama masa konstruksi saja. Jika setelah masa konstruksi belum
lunas maka biaya bunga dibebankan sebagai biaya periodik dalam
kelompok biaya diluar usaha dalam laporan laba rugi.
Jika harga perolehan aktiva dengan membangun sendiri lebih
kecil dari (lebih rendah) dari harga aktiva sejenis, perusahaan tidak
diperkenankan mengakui adanya keuntungan akibat membangun
sendiri.
f.         Sumbangan
Aktiva tetap dapat diperoleh dari sumbangan, misalnya sumbangan
dari pemerintah atau lembaga lain. Meski untuk memperoleh
sumbangan tidak ada pengorbanan yang dikeluarkan, akuntansi tetep
mencatatnya karena akuntansi merupakan alat pertanggugjawaban.
Aktiva tetap dari sumbangan didebit dan akun lawannya adalah modal
sumbangan. Nilainya adalah sebesar nilai wajar pada saat sumbangan
itu diterima.
DEPRESIASI (PENYUSUTAN)
Depresiasi adalah proses pengalokasian harga perolehan aktiva tetap
menjadi biaya selama masa manfaatnya dengan cara yang rasional dan
sistematis (Haryono Jusup, 2005; hal 162).
Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat  disusutkan
dari suatu asset selama umur manfaatnya.
Depresiasi/ penyusutan bukan merupakan penilaian aktiva tetap tetapi
merupakan proses pengalokasian harga perolehan. Alokasi dilakukan
sepanjang umur manfaat yang dapat berupa periode waktu atau jumlah
produksi/unit yang diharapkan akan diperoleh  dari aktiva tetap
tersebut.
Akumulasi depresiasi aktiva tetap menggambarkan jumlah depresiasi
yang telah dibebankan sebagai biaya, bukan menggambarkan dana
yang telah dihimpun.
a.       Akuntansi untuk penyusutan
Terdapat 3 faktor yang harus dipertimbangkan dalam penyusutan :
1. Harga perolehan (cost)
Harga perolehan suatu aktiva meliputi seluruh pengeluaran yang
berkaitan dengan perolehan dan penyiapannya untuk dapat digunakan.
2. Nilai residual atau nilai sisa (residual value / salvage value)
Jumlah yang diperkirakan dapat direalisasikan pada saat aktiva
tersebut tidak digunakan lagi
3. Masa atau umur manfaat aktiva tetap
Aktiva tetap memiliki masa manfaat terbatas. Keterbatasan tersebut
karena berbagai faktor seperti keausan, kecacatan, kemerosotan nilai,
kerusakan (kecuali tanah)
b.      Metode penyusutan
Ada 4 metode penyusutan aktiva tetap yang dikenal secra umum yaitu:
1. Metode Garis Lurus (Straight-Line Method)
2. Metode Unit Produksi (Units-of-Production Method) atau satuan hasil
3. Metode saldo menurun (Declining Balance Method)
4. Metode jumlah angka tahun (Sum-of-the-Years-Digits Method)
SUMBER: http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/Diana%20Rahmawati,%20M.Si./AKTIVA%20TETAP.pdf