A. Ketenagakerjaan
Penduduk
Penduduk adalah
semua orang yg berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6
bulan atau lebih dan mereka yg berdomisili kurang dari 6 bulan, tetapi
bertujuan untuk menetap di negara ini.
1.
Tenaga Kerja
·
Tenaga kerja (manpower) adalah seluruh penduduk
ada dalam batas usia kerja (berusia 15 tahun atau lebih) yg memiliki kemampuan
melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa. baik untuk memenuhi
kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
·
Angkatan kerja menurut UU No.20 Tahun 1999 Pasal
2 Ayat 2 adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja atau
mempunyai pekerjaan, namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
·
Sedangkan, yg bukan angkatan kerja adalah
penduduk dalam usia yg sudah tidak termasuk dalam kategori produktif kerja dan
tidak mempunyai pekerjaan. tidak sedang mencari pekerjaan (pelajar, mahasiswa,
ibu-ibu rumah tangga) serta menerima pendapatan, tetapi bukan merupakan imbalan
langsung atas suatu kegiatan produktif (pensiunan, veteran perang, dan
penderita cacat yang menerima santunan).
2.
Kesempatan Kerja
Kesempatan
kerja adalah jumlah lapangan kerja yg tersedia bagi masyarakat, baik yg telah
ditempati (employment) maupun lapangan kerja yg masih kosong (vacancy). Atau merupakan
suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaanya lapangan kerja yg memadai bagi
para pencari kerja.
3. Angkatan Kerja
Angkatan kerja
(economically active) adalah bagian dari penduduk yg ikut aktif dan
menyumbangkan tenaganya untuk kegiatan produksi (agar mendapatkan upah) dan
mereka yg sedang mencari sebuah pekerjaan.
B.
Pengangguran
Pengangguran
adalah penduduk yang belum dapat kesempatan bekerja dan tidak bekerja, tetapi
sedang mencari pekerjaan atau sedang mempersiapkan usaha baru. Pengangguran
bisa juga penduduk yg tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja
atau mempunyai pekerjaan, tetapi belum memulai bekerja.
1. Jenis
Pengangguran
a.
Menurut Jumlah Jam Kerja
menurut jumlah
jam kerja, pengangguran dikelompokkan sebagai berikut.
* Pengangguran Terbuka
Pengangguran
terbuka terdiri dari orang yg mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, tidak
mencari pekerjaan, dan sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
b. Setengah Pengangguran
setengah
pengangguran adalah bagian dari angkatan kerja yg bekerja kurang dari jam
normal (kurang dari 35 jam seminggu). Setengah pengangguran dibagi menjadi dua
kelompok:
1). Setengah
pengangguran terpaksa, yaitu mereka yg bekerja di bawah jam kerja normal dan
masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan lainnya.
2). Setengah
pengangguran suka rela, yaitu mereka yg bekerja di bawah jam kerja normal,
tetapi sudah tidak mencari pekerjaan lagi.
c. Menurut Faktor–Faktor Penyebabnya
v Penganguran formal dan friksional.
v Pengangguran
konjungtural/siklikal.
v Pengangguran
friksional.
v Pengangguran
teknologi.
v Pengangguran
musiman.
v Pengangguran
voluntary.
v Dampak Pengangguran
terhadap Pembangunan Ekonomi.
v Faktor siklus bisnis.
v Faktor struktural.
d. Dampak pengangguran
ü 1.Rendahnya pendapatan nasional.
ü 2.Rendahnya tingkat kemakmuran nasional.
ü 3.Rendahnya tingkat akumulasi modal.
ü 4.Rendahnya pertumbuhan ekonomi.
ü 5.Rendahnya kualitas hidup.
ü 6.Meningkatnya tindak kriminal.
ü 7. Rendahnya stabilitas nasional.
e. Cara
mengatasi Pengangguran
Ø Mendirikan industri yang sifatnya padat
karya.
Ø Memberikan latihan keterampilan/keahlian
pada tenaga kerja.
Ø Mengadakan mutasi pekerja.
Ø Meningkatkan mobilitas modal.
Ø Mengirimkan tenaga kerja berprestasi ke
luar negeri.
Ø Meningkatkan daya beli masyarakat.
Ø Memberikan kemudahan untuk kredit UKM atau
modal kerja.
Ø Memberikan kemudahan kepada investor untuk
mendirikan industri baru.
Ø Membina sektor-sektor industri kecil agar
dapat menciptakan lapangan kerja.
Ø Menciptakan lapangan kerja baru.
Sumber :
- Buku pintar pelajaran oleh drs Joko
untoro & Time Guru
-
Ekonomi
SMA Kelas XI, Dra. Hj. Sukwiaty, Drs. H. Sudirman Jamal, Drs. Slamet Sukamto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar