Senin, 04 November 2013

PERBEDAAN CAPITAL LEASE DAN OPERATING LEASE



Menurut konsep definisinya, suatu sewa yang tidak memenuhi salah satu dari keempat syarat capital lease menurut FASB atau kelima syarat menurut PSAK, maka sewa tersebut termasuk dalam jenis operating lease. Dalam prakteknya hal tersebut dapat dilihat dari proses timbulnya transaksi.
Pada capital lease, lessor bertindak sebagai lembaga keuangan untuk barang modal yang ditentukan oleh lessee, baik mengenai jenis maupun spesifikasinya. Lessor akan mengadakan negosiasi dengan supplier mengenai harga, syarat-syarat perawatan dan lain-lain yang mempunyai hubungan langsung dengan pengoperasian barang-barang modal. Lesssor akan membayar barang tersebut pada supplier dan selanjutnya barang akan diserahkan pada lessee. Dalam penyerahan barang ini hak milik secara hukum masih tetap pada lesssor. Lessee mempunyai kewajiban membayar sejumlah uang kepada lessor secara berkala untuk suatu jangka waktu tertentu. Jumlah pembayaran ini secara keseluruhan akan merupakan harga barang yang dibayar oleh lessor dan ditambah dengan bunga serta keuntungan bagi pihak lessor. Pada akhir periode sewa, memiliki hak opsi untuk membeli barang tersebut sebesar nilai sisanya, mengembalikan barang tersebut kepada lessor, atau mengadakan perjanjian tahap berikutnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sifat-sifat utama dari capital lease adalah sebagai berikut :
  • Barang modal yang akan dibeli, dipilih dan ditentukan sendiri oleh lessee;
  • Lessor bertindak sebagai penyedia dananya;
  • Hak kepemilikan ada ditangan lessor;
  • Dengan memenuhi segala persyaratan yang disebutkan dalam perjanjiannya, lessee berhak menggunakan barang modal selarna seluruh periode sewa;
  • Selama periode sewa, perjanjian tidak dapat dibatalkan secara sepihak (non-cancelable).
Dalam operating lease, lessor membeli barang kemudian menyewakannya pada lessee dengan jangka waktu tertentu. Jumlah pembayaran secara keseluruhan tidak akan melebihi harga barang dan biaya yang dikeluarkan. Hal ini diakibatkan oleh periode sewa yang pendek dan apabila periode sewa berakhir maka lessor akan memperpanjang perjanjian sewa dengan lessee yang sama atau membuat perjanjian baru dengan lessee yang lain. Disamping itu lessor juga mengharapkan adanya keuntungan penjualan barang yang dilakukan pada akhir masa sewa. Pada operating lease, lessor bertanggung jawab atas perawatan barang yang disewakan. 
sumber : dapet dari internet

1 komentar: