Etika &
Teori etika
Etika itu
adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak
dan kewajiban moral.
Teori etika Immanuel Kant dikategorikan sebagai etika
deontologis karena beberapa alasan. Pertama-tama, Kant menyatakan bahwa seseorang harus bertindak
berdasarkan kewajibannya (deon) bila ingin berbuat sesuatu yang benar
secara moral. Kemudian,
Kant juga menekankan bahwa suatu tindakan dianggap benar atau salah bukan
berdasarkan dampaknya, tetapi berdasarkan niatan dalam melakukan tindakan
tersebut.
Menurut
kamus besar bahasa Indonesia (1995) : etika adalah nilai mengenai benar
dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Menurut Maryani dan
Ludigdo (2001), etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang
mengatur prilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
profesi.
Fungsi etika
1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan
dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
2. Etika ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu
keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang
wajar dalam suasana pluralisme.
Jenis etika
1. Etika
umum yang berisi prinsip serta moral dasar .
2. Etika
khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.
Sanksi etika
1. Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh
masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang terkena
sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang
dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan leh
masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang digunakan adalah
etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
2. Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh
pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang
dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana
ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar