GCG dan Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
Good governance merupakan tata kelola yang baik
pada suatu usaha yang dilandasi oleh etika
professional dalam berusaha/berkarya. Pemahaman good governance merupakan wujud
penerimaan akan pentingnya suatu perangkat peraturan atau tata kelola yang baik
untuk mengatur hubungan, fungsi dan kepentingan berbagai pihak dalam urusan
bisnis maupun pelayanan publik. Pemahaman
atas good governance adalah untuk menciptakan keunggulan manajemen kinerja baik
pada perusahaan bisnis manufaktur (good corporate governance) ataupun
perusahaan jasa, serta lembaga pelayanan publik/pemerintahan (good
government governance).
Latar belakang munculnya Good
Corporate Governance (GCG) atau dikenal dengan nama tata kelola perusahaan
yang baik muncul tidak semata – mata karena adanya kesadaran akan adanya konsep
GCG namun dilator belakangi oleh maraknya skandal perusahaan yang menimpa
perusahaan – perusahaan besar.
Peran akuntan
dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsip Good Corporate
Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran (fairness),
akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan
responsibilitas (responsibility). Peran akuntan antara lain Akuntan Publik
(Public Accountants), Akuntan Intern (Internal Accountant), Akuntan Pemerintah
(Government Accountants), dan Akuntan Pendidik. Dalam hubungannya dengan
prinsip GCG, peran akuntan secara signifikan di antaranya:
·Prinsip
kewajaran, Laporan keuangan dikatakan wajar bila memperoleh opini atau pendapat wajar tanpa pengecualian dari akuntan publik. Laporan keuangan yang wajar berarti tidak mengandung salah saji
material, disajikan secara wajar sesuai prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia (dalam hal ini
Standar Akuntansi Keuangan). Peran akuntan independen (akuntan publik), memberikan keyakinan atas kualitas
informasi keuangan dengan memberikan pendapat yang independen atas kewajaran
penyajian informasi pada laporan keuangan.
·Prinsip
akuntabilitas, Merupakan tanggung jawab manajemen melalui pengawasan yang
efektif, dengan dibentuknya komite audit.
·Prinsip
transparansi. Prinsip dasar transparansi
berhubungan dengan kualitas
informasi yang disampaikan perusahaan. Kepercayaan investor akan sangat
tergantung pada kualitas penyajian informasi yang disampaikan
perusahaan.
Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai etika terdiri dari : Integritas : setiap tindakan dan kata-kata
pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten,
Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim, Inovasi
: pelaku profesi mampu memberi nilai
tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru, Simplisitas : pelaku profesi mampu
memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks
menjadi lebih sederhana. Sedangkan teknik akuntansi adalah aturan-aturan
khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan
transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas
akuntansi tersebut.
Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik.
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor
mengharapakn penilaian yang bebas. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik
merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik
Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip Etika
yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar